Video Viral Warga Datangi Rumah Ibadah di Teluknaga, Kapolres: Itu Video Lama dan Sudah Kondusif

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:54 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIASI-Foto Bersama Saat Mediasi Berlangsung di Kantor Polsek Teluknaga dan Kantor Kesbangpol Kabupaten Tangerang di Bulan Maret 2024 lalu. (HUMAS).

TANGERANG || Media sosial (Medsos) baru-baru ini diramaikan dengan Video warga mendatangi rumah Yayasan Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Thesalonika yang dijadikan sebagai rumah ibadah.

Rumah ibadah itu berlokasi  di Kampung Tukang Kajang, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Video Viral itu awalnya muncul pasca di upload oleh akun Instagram, fakta.Indo dan fakta.jakarta. Dalam unggahannya berjudul, Jamaat Geraja Thesalonika dilarang beribadat di rumah dan Ditertawakan oleh Warga.

Akun Instagram itu bernarasi, “Saat jemaat gereja tersebut beribadah di rumah karena kontrak gereja mereka telah berakhir. Namun, situasi ini malah ditertawakan dan di olok-olok warga sekitar. Kejadian ini menyoroti masih adanya tantangan besar dalam hal toleransi beragama di Indonesia”.

Pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, KH. Maski bersama seluruh pengurus mengatakan bahwa, kejadian dalam video beredar tersebut adalah video yang terjadi 4 bulan lalu tepatnya hari Sabtu, 30 Maret 2024, sekira pukul 20.00 WIB. Dan permasalahan tersebut, sudah dilakukan mediasi mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga pemerintah Kabupaten bersama Forkopimda, FKUB, Kemenag dan berbagai pihak terkait.

Ia mengatakan, hasil pertemuan bersama tersebut secara administrasi bahwa rumah yayasan itu belum memiliki persyaratan perizinan sebagai rumah ibadah yang disyaratkan dalam SKB 2 Menteri.

Hasil mediasi ini juga memutuskan Pemkab Tangerang telah memfasilitasi tempat peribadatan sementara bagi Jamaat Thesalonika bertempat di aula lama Kantor Kecamatan Teluknaga. Sembari menunggu pihak yayasan untuk melengkapi persyaratan perizinan sesuai SKB 2 Menteri.

“Tangerang merupakan wilayah yang menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Bahwa permasalahan seperti dinarasikan video media sosial itu tidak benar dan telah dimediasi dengan baik,” kata Maski.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja dalam rilis resminya menegaskan bahwa, video tersebut merupakan video lama yang terjadi pada bulan Maret lalu dan kasus tersebut juga sudah kondusif.

“Video yang beredar di sosial media itu sudah dari bulan Maret lalu dan saat ini semua sudah kondusif,” kata Soma, Selasa Malam (23/7/24) malam WIB.

Ia menjelaskan bahwa, Pemkab Tangerang telah melakukan mediasi dan menyiapkan tempat sementara untuk jemaat Gereja Thesalonika beribadah, mengingat tempat ibadah mereka sebelumnya belum memiliki izin.

Soma menambahkan, Pemkab Tangerang terus berkomitmen untuk selalu menjaga kerukunan dan toleransi beragama di wilayahnya.

Hal disampaikan FKUB Kabupaten Tangerang dan Plh. Sekda Kabupaten Tangerang diatas dibenarkan juga oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat di konfirmasi wartawan atas beredarnya video tersebut dan itu video lama, Rabu (24/7/2024) malam.

“Peristiwa yang terjadi sudah dimediasi dengan baik, dan bahkan berlangsung damai dan kondusif. Solusi yang diambil dari mediasi itu adalah yang terbaik ,” ungkap Zain.

Kapolres menegaskan, akan terus mengawal, memantau dan memastikan situasi Kamtibmas pasca mediasi tetap terjaga dengan baik. Ia mengimbau kedua belah pihak baik warga maupun Jamaat yayasan Thesalonika untuk saling menahan diri dan menjalankan hasil mediasi tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah. (Red).

 

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Setwan Kota Tangerang Resmi Dilaporkan di Kejari Tangerang Kota
Kontingen Kemenkumham Aceh siap ikuti Turnamen Tenis Hari Pengayoman
Hut Bhayangkara Ke 78, Yusuf Sebagai Kaperwil Media Mengucapkan Apresiasi Dan Harapan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 23:58 WIB

Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Gandeng APH Geledah Serta Tes Urin WBP dan Petugas

Senin, 4 November 2024 - 08:03 WIB

Gedung Baru Ex-BLBI Siap Dimanfaatkan Kemenkumham Sumut untuk Pelayanan Hukum dan Pemasyarakatan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:24 WIB

Lapas Perempuan Bandung Jadi Role Model untuk Zona Integritas WBK

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:20 WIB

Prestasi membanggakan Team Karate Kodim 0812 Lamongan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:26 WIB

Verifikasi TPN KemenPAN-RB, Langkah Krusial Kanwil Kemenkumham Kalteng Menuju WBBM

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:10 WIB

Pastikan Keamanan Saat Kunjungan Presiden dan Para Menteri Di Magelang, Polda Jateng Libatkan Unit K9 dan Pasukan Taktis Brimob

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 18:27 WIB

Sosoknya, Tegas Dan Bersahaja, Dalam Coolling System Dengan PT EDI, Kapolsek Kuntodarussalam Dapat Pujian Dari Perusahaan

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:40 WIB

Efektivitas MKNW dan MPWN Ditingkatkan, Kanwil Kemenkumham Kalteng Pilih Wakil Ketua Melalui Voting

Berita Terbaru