Lemahnya Perlindungan Data Pribadi berpotensi merusak demokrasi Indonesia

AKURAT NEWS 24 MEDAN

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 10:08 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA

Inovasi Teknologi Digital sangat berdampak besar pada pertarungan politik elektoral di seluruh dunia. Perkembangan Teknologi Big Data juga semakin dominan terutama dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Indonesia.

Direktur ELSAM, Wahyudi Djafar, Kamis (21/11/2024) memberikan pandangannya terkait penggunaan media sosial di Pilkada Serentak 2024 dan efek lemahnya perlindungan data pribadi di Indonesia terutama di masa Pilkada 2024.

Studi ELSAM tahun 2019, 2020 dan 2024 memperlihatkan tingginya penggunaan media sosial oleh para calon Kepala Daerah. Para calon Kepala Daerah menggunakan media sosial untuk berkampanye secara efektif dan efisien.

Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 adalah proses demokrasi yang sangat penting, sehingga dengan semakin tingginya penggunaan teknologi informasi mengungkap adanya kelemahan dalam perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia.

“Adanya bentuk kampanye yang mengumpulkan foto copy KTP, nomor telepon serta pemrofilan akun media sosial sejatinya adalah pengumpulan data kependudukan secara terselubung, ini membuat data masyarakat sangat rentan untuk dibobol”.

Perlindungan data pribadi masyarakat yang lemah ini menjadikan data pribadi masyarakat berada di bawah penguasaan pihak lain. Secara politik, masyarakat dapat di klaim sebagai anggota partai politik atau mendukung calon pasangan kepala daerah tertentu.

“Ketika data pribadi masyarakat dikuasai orang lain, bisa menjadi masyarakat tersebut mendukung partai politik atau kandidat tertentu yang sebenarnya tidak dia dukung.

Masyarakat juga dimungkinkan untuk mendapatkan kiriman iklan kampanye yang tidak dikehendaki.

Dampak secara ekonomi, bagaimana data pribadi masyarakat digunakan kegiatan kriminal ekonomi, doxing, impersonation seolah-olah menjadi seseorang dan melakukan pinjaman dana”.

Sebenarnya hukum di Indonesia telah ada untuk melindungi data pribadi masyarakat yaitu UU No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

UU 27 Tahun 2022 memberikan ancaman pidana kepada orang yang menggunakan data pribadi orang lain secara melawan hukum, UU 27 Tahun 2022 juga memberikan kewajiban kepatuhan perlindungan data pribadi mengacu pada prinsip pemprosesan data pribadi yaitu salah satunya menjamin keamanan dan kerahasiaan data yang diproses.

UU 27 Tahun 2022 juga memberikan jaminan perlindungan data pribadi melalui hak-hak yang mencakup hak atas informasi, hak untuk memperbaiki data, hak atas kompensasi dan hak atas pengambilan keputusan. (red)

Berita Terkait

KPU Kota Medan Berikan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Warga Binaan Rutan Perempuan Medan
Sambangi Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Theo Adrianus Kalapas Narkotika Samarinda Lakukan Kordinasi Ke Kantor Pertanahan Kota Samarinda
KPU Kota Medan Berikan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Warga Binaan Rutan Perempuan Medan
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNN Kabupaten Simalungun
Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto
Menteri Agus Andrianto : Video Viral Pesta Sabu, Kalapas di Non Aktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Perketat Keamanan dengan Patroli Tembok Branggang dan Gorong-gorong

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 17:35 WIB

Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir – Aslam Konvoi Keliling Batu Bara

Rabu, 20 November 2024 - 00:40 WIB

Kadis Kesehatan Batu Bara Diduga Arahkan Kapus Ke Paslon Tertentu.”Dr.Deni : Pusing Dengan Isu Politik Kepala Sakit Ampun

Selasa, 5 November 2024 - 18:24 WIB

Dukungan Terhadap Zahir – Aslam Semakin Deras, Kali Ini Suku Batak se-Batu Bara Gelar Doa Bersama

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:27 WIB

Zahir & Aslam Dapat Dukungan Ratusan Simpatisan dan Ibu Ibu Desa Air Hitam

Kamis, 11 Juli 2024 - 07:18 WIB

Wujudkan Toleransi Beragama, Satgas Yonzipur 5/ABW Bantu Bangun Gereja

Rabu, 12 Juni 2024 - 05:20 WIB

Kapolsek Lima puluh, Personil Patroli Mobile Tetap Berikan Himbau Dan Cegah Terjadinya 3C

Rabu, 12 Juni 2024 - 05:16 WIB

Patroli Gabungan Sat Samapta Polres Batubara, Amankan 3 Unit Sepeda Motor Kenalpot Blong

Rabu, 12 Juni 2024 - 05:08 WIB

Gamki dan BKAG, Apresiasi Kinerja Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara Brantas Narkoba

Berita Terbaru