Sat Narkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba Bersama Sabu 2.05 Gram

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 22:00 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba di Jalan Kuala Tanjung Perdagangan, Kabupaten Simalungun. Pelaku yang bernama Irwanda Eka Putra, seorang wiraswasta berusia 33 tahun, ditangkap dengan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat 2.05 gram.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane., saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, “Personel Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Kuala Tanjung Perdagangan, Kabupaten Simalungun dan ditemukan barang bukti sabu seberat 2.05 gram, “ucap AKP Irvan, Sabtu(27/7/2024).

Informasi mengenai aktivitas mencurigakan ini pertama kali diterima dari laporan masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit Sat Res Narkoba segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Irwanda dan menemukan barang bukti berupa sabu di jok sepeda motor pelaku yang bermerk Honda Beat berwarna hitam. Selain itu, ditemukan juga dompet kecil berwarna biru, sejumlah plastik klip kosong, pipet, dan handphone merk Xiaomi.

Dalam operasi ini, sejumlah saksi turut hadir dan membantu proses penangkapan, termasuk IPDA From Pimpa Siahaan, IPDA Sugeng Suratman, AIPTU Yunus Manurung, Brigadir Sopyansyah, dan Brigadir Anggi Afrianes.

Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti segera dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane SH, mengonfirmasi bahwa pelaku akan menghadapi proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya Polres Simalungun dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, dan menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane SH, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba,” ujar Irvan.

Irwanda Eka Putra saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Sat Narkoba Polres Simalungun. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar yang terlibat dalam kasus ini. “Kami akan terus menggali informasi dari tersangka untuk mengungkap jaringan yang mungkin ada di balik kasus ini,” tambah Irvan.

Sementara itu, barang bukti yang disita dari pelaku akan digunakan sebagai alat bukti di persidangan. Proses hukum terhadap Irwanda akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan pelaku diancam dengan hukuman berat mengingat beratnya barang bukti sabu yang ditemukan.

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan yang dilakukan Polres Simalungun untuk menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Dengan adanya kasus ini, Polres Simalungun berharap bisa memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya dan menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan pernah berhenti dalam memerangi kejahatan narkoba. “Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan generasi muda kita tidak terjerumus dalam dunia narkoba,” pungkas Irvan.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan proaktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang. Upaya bersama antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam memerangi peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Panitia Mubes ke-29 GPDI Tahun 2025 Berkunjung Ke Pemkab Simalungun Diterima PLT. Bupati Simalungun
Bikin Bangga, Provinsi Sumut Duduki Peringkat Empat pada PON XXI dengan Total 254 Medali
Pegawai Muslim Rutan Medan Santuni Anak Panti Al-Wasliyah
Ketum Bara JP: Hasto Melanggar Hukum, Dia Fitnah Presiden Jokowi
Kalapas Binjai Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan
Selayang Pandang H.Said Sani Dari Mantan Wakil Bupati, Kini Mantapkan Diri Calon Bupati Gayo Lues
H.Said Sani dan Saini Silaturahmi Ke Rumah H.Bahrun Porang
Ferdy Sanjaya Sosok di Balik Berjalannya Dapur Umum GRIB Jaya Kota Medan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 23:58 WIB

Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Gandeng APH Geledah Serta Tes Urin WBP dan Petugas

Senin, 4 November 2024 - 08:03 WIB

Gedung Baru Ex-BLBI Siap Dimanfaatkan Kemenkumham Sumut untuk Pelayanan Hukum dan Pemasyarakatan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:24 WIB

Lapas Perempuan Bandung Jadi Role Model untuk Zona Integritas WBK

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:20 WIB

Prestasi membanggakan Team Karate Kodim 0812 Lamongan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:26 WIB

Verifikasi TPN KemenPAN-RB, Langkah Krusial Kanwil Kemenkumham Kalteng Menuju WBBM

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:10 WIB

Pastikan Keamanan Saat Kunjungan Presiden dan Para Menteri Di Magelang, Polda Jateng Libatkan Unit K9 dan Pasukan Taktis Brimob

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 18:27 WIB

Sosoknya, Tegas Dan Bersahaja, Dalam Coolling System Dengan PT EDI, Kapolsek Kuntodarussalam Dapat Pujian Dari Perusahaan

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:40 WIB

Efektivitas MKNW dan MPWN Ditingkatkan, Kanwil Kemenkumham Kalteng Pilih Wakil Ketua Melalui Voting

Berita Terbaru