MEDAN
Untuk menciptakan situasi aman, kondusif, dan terbebas dari gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, secara rutin menggelar razia atau penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Razia kali ini, Kamis (19/09) dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Nellya Ketaren, yang menyasar Blok Hunian Cut Nyak Dien dan Blok Hunian Fatmawati, serta melibatkan Staf KPR dan Regu Pengamanan yang bertugas.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan di seluruh kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang terlarang, khususnya yang berkaitan dengan Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba).
Kepala KPR, Nellya Ketaren, menegaskan pentingnya razia ini sebagai langkah preventif dan represif untuk menegakkan aturan bagi seluruh warga binaan.
“Rutan Perempuan Medan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan demi menciptakan kondisi yang kondusif. Kami juga akan melakukan tindakan tegas bagi WBP yang masih berupaya menggunakan barang terlarang di lingkungan rutan,” ujar Nellya Ketaren.
Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Rutan Perempuan Medan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung program pembinaan warga binaan.
Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Perempuan Medan untuk menjadi lembaga pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.(AVID/rel)