Kabanjahe
Rutan Kelas II B Kabanjahe menggelar razia insidentil pada malam Kamis lalu, dengan tujuan memperketat pengawasan terhadap barang-barang terlarang yang mungkin masuk ke dalam Blok Hunian.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Boni Hasiholan Manullang, S.Tr.Pas, Staf KPR dan melibatkan petugas jaga Rutan Kelas IIB Kabanjahe.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan beberapa barang yang dilarang, sajam rakitan, kartu joker, mancis, gunting dan alat tato rakitan. Semua barang sitaan tersebut kemudian diamankan dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Ka. KPR bahwa menyatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, serta mencegah peredaran narkoba dan barang-barang ilegal lainnya.
Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa lingkungan rutan tetap kondusif dan aman bagi para tahanan serta petugas.
Razia insidentil ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Kabanjahe.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran barang-barang terlarang di lingkungan rutan,”tegasnya.
Razia seperti ini akan dilakukan secara berkala dan mendadak untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman.
Selain itu, Ka.KPR juga mengimbau kepada warga binaan agar tidak mencoba-coba menyelundupkan barang-barang terlarang ke dalam rutan, karena tindakan tersebut bisa berujung pada proses hukum yang lebih serius.(AVID/rel)