MEDAN
Ratusan Juru Parkir (Jukir) Kota Medan mendatangi Kantor DPRD Kota Medan menyampaikan aspirasi agar Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE memanggil Walikota Medan, untuk membatalkan Perwal Parkir Berlangganan Senin (29 Juli 2024) siang.
Tuntutan para Jukir disebabkan Parkir Berlangganan yang diterapkan oleh Walikota Medan melanggar perda mengenai retribusi parkir.
Selain itu, Perwal Parkir Berlangganan juga menurut salah seorang orator dalam orasinya telah mematikan mata pencarian mereka.
Untuk itu, Jukir di Medan meminta kepada DPRD Kota Medan untuk membatalkan Perwal Parkir Langganan dan kembalikan pada parkir elektronik dan manual.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton dari Fraksi PDI – Perjuangan yang menemui para Jukir, memberikan dukungan secara moral agar para Jukir melaksanakan tugasnya dan meminta kepada Dishub untuk mensosialisasikan Parkir Berlangganan dengan baik agar tak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
“Rekan Jukir kembali bekerja dengan baik dan saya berharap agar Dishub Kota Medan dalam mensosialisasikan Parkir Berlangganan tidak menimbulkan gesekan di lapangan,” katanya dihadapan para Jukir.
Usai ditemui oleh Paul Mei Anton, ratusan massa bergerak menyampaikan aspirasinya ke kantor Walikota. Sampai berita ini diturunkan, Walikota belum menemui para pendemo.
Iswar Lubis, Kadishub Kota Medan menemui para pendemo di depan gerbang Kantor Walikota Medan.
Kepada pendemo, dia mengatakan bahwa dirinya menerima semua aspirasi para Jukir.
“Saya menerima dengan terbuka semua keluhan para Jukir untuk dibicarakan. Baik di kantor saya maupun kantor kota,” katanya.
Dijelaskan, program ini sudah melalui kajian dan pihaknya pada prinsipnya mengutamakan Jukir lama untuk dipekerjakan pada Parkir Berlangganan.
Namun penjelasan Iswar, tidak dapat diterima oleh Jukir, mereka tetap meminta Parkir Berlangganan dibatalkan dan dikembalikan pada parkir konvensional atau elektronik.(mus)