MEDAN
Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Marlia Rezeki Santoso, Rabu kemarin hadir dalam kegiatan penting berupa pemasangan plang di Gedung Perisai Plaza, aset ex-BLBI yang dialokasikan sebagai gedung baru bagi Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Sumatera Utara.
Penandaan aset ini menegaskan pemanfaatan BMN untuk kepentingan publik dan kemajuan pelayanan.
Gedung yang menjadi Barang Milik Negara sejak 14 Agustus 2024 tersebut akan berfungsi sebagai pusat kegiatan berbagai layanan hukum dan pemasyarakatan di Medan.
Dengan adanya plang resmi, masyarakat diharapkan dapat lebih mengenal dan memanfaatkan keberadaan kantor baru ini untuk berbagai keperluan hukum dan pelayanan terkait.
Langkah ini merupakan wujud dari upaya Kanwil Kemenkumham Sumut dalam meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan publik.
Penggunaan gedung ini diharapkan mampu mempercepat berbagai program pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapat layanan hukum, HAM, dan pemasyarakatan yang prima.(AVID/rel)