DPD LIDIK PRO Lembaga Investigasi Kota Pare-Pare Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab. Sidrap

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 05:21 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR  – Dewan Pengurus Daerah Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Koordinator Wilayah Ajatappareng

DPD LSM LIDIK PRO Lembaga Investigasi DPD LIDIK Kota Pare pare, melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi di Lingkup OPD Sekretariat DPRD Kab. Sidrap ke Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan.

Berdasarkan temuan dari hasil investigasi LSM LIDIK PRO laporkan OPD Sekretariat DPRD Kabupaten Sidrap untuk di usut tuntas sesuai Undang undang N0 15 Tahun 2006
Tentang Badan Pemeriksa Keuangan ( UU BPK )kerugian Negara atau daerah adalah Kekurangan uang, Surat Berharga, dan Barang yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai.

Undang undang No 1 Tahun 2004
Pasal 1 angka 22 Tentang perbendaharaan Negara

Adapun subtansi Tindak Pidana yang kami laporkan adalah sebagai berikut :
Bahwa penganggaran sekretariat DPRD ada Nomenklatur yakni Administrasi Umum dan Perangkat Daerah Rp +- 500.000.000 serta beberapa Item belanja
Penyediaan Peralatan Rumah Tangga
Fasilitasi Kunjungan Tamu
Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan.

Perlu di ketahui bahwa yang kami Laporkan adalah Anggaran Tahun 2020 sampai Tahun 2023 di mana jika di rangkum jumlahnya lumayan fantastis yaitu,, kurang Lebih 2 Milyar. Rp. Yang kami duga berasal dari Laporan Pertanggung Jawaban dengan cara memakai Nota atau Kwitansi fiktif” ucap AR. RAZAK

Oleh karenanya kami dari LSM LIDIK mendesak Kejaksaan Negeri Kab Sidenreng Rappang dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan untuk mengusut tuntas perkara yang telah kami laporkan dan segera menentukan status hukum dari terduga pelaku yang telah menjalani pemeriksaan.

Dan mengungkap secara menyeluruh apabila ada keterlibatan pihak pihak lain dalam perkara ini”Tutup AR. RAZAK.

Berita Terkait

Sekolah TK (PAUD) Fiktif, Dugaan Penyalah Gunaan Dana Desa Pulolatong Kec. Babussalam Kab Aceh Tenggara
Dugaan Korupsi Setwan Kota Tangerang Resmi Dilaporkan di Kejari Tangerang Kota

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 10:08 WIB

Lemahnya Perlindungan Data Pribadi berpotensi merusak demokrasi Indonesia

Kamis, 21 November 2024 - 08:27 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNN Kabupaten Simalungun

Selasa, 19 November 2024 - 17:44 WIB

Menteri Agus Andrianto : Video Viral Pesta Sabu, Kalapas di Non Aktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator

Sabtu, 16 November 2024 - 22:00 WIB

Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah

Jumat, 15 November 2024 - 16:56 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Perketat Keamanan dengan Patroli Tembok Branggang dan Gorong-gorong

Kamis, 14 November 2024 - 13:20 WIB

Program Ketahanan Pangan di Lapas Narkotika Pematang Siantar Wujudkan Kemandirian Warga Binaan

Selasa, 12 November 2024 - 07:36 WIB

Kenang Jasa Para Pahlawan, Rutan Perempuan Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Senin, 11 November 2024 - 19:39 WIB

Sinergi dengan TNI, POLRI dan BNN, Lapas Perempuan Bandung Gelar Razia Mendadak

Berita Terbaru