Dinilai Tak Jaga Marwah Pemerintah Pusat di Mata Rakyat, Mendagri Diminta Ganti Pj Bupati Aceh Selatan

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 04:29 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Penandatanganan MoU Pembangunan Pabrik Semen dengan investor China yang dilakukan oleh Pj Bupati Aceh Selatan merupakan tindakan gegabah yang terlalu over acting dan melangkahi wewenang, tugas dan tanggung jawabnya sebagai orang yang ditunjuk untuk perpanjangan tangan pemerintah pusat di Aceh Selatan.

“Seharusnya Pj Bupati Aceh Selatan sadar bahwa dirinya adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat dan berkewajiban melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal kebijakan-kebijakan demi menjaga pemerintah pusat sebagai pemberi mandat. Inikan aneh tanpa melakukan koordinasi tiba-tiba melakukan penandatanganan MoU dengan investor asing, terbukti sebagaimana pengakuan dari kementerian perindustrian dan BKPM/Kementerian Investasi di media, pertanyaannya kenapa seorang Pj Kepala Daerah yang ditunjuk mengisi kekosongan justru bertindak terlalu nekat dan over bahkan bertentangan dengan kebijakan moratorium yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” ungkap Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) Fadhli Irman melalui siaran pers, Minggu 9 Juni 2024.

Menurut GerPALA, sudah jelas-jelas saat ini di Indonesia sedang dilakukan kebijakan moratorium pembangunan pabrik semen, namun justru hal itu tetap dilakukan. Sehingga ketika perizinan nya melalui OSS tidak bisa karena sedang moratorium, maka imbasnya hadirnya spekulasi opini di publik seakan-akan pemerintah pusat yang sengaja tidak memberikan izin untuk menghambat perkembangan pembangunan di Aceh. “Jelas-jelas dampak dari tindakan Pj Bupati Aceh Selatan ini berpotensi dapat mencoreng citra Pemerintah Pusat di mata rakyat Aceh. Ini membuktikan bahwa Pj Bupati Aceh Selatan tidak menjaga marwah pemerintah pusat,” ujarnya.

Jika bicara terkait kesejahteraan masyarakat maka seharusnya Pj Bupati Aceh Selatan fokus untuk memaksimalkan APBK Aceh Selatan untuk bantuan-bantuan peningkatan kesejahteraan rakyat dan mengoptimalkan tugas yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat sehingga benar-benar dapat dirasakan oleh rakyat. Bukan justru lebih sibuk dengan urusan bisnis to bisnis atau investasi yang notabenenya belum dapat dipastikan indikator manfaatnya kepada daerah dan rakyat secara terukur . “Ini aneh seakan-akan investasi asing terkait pabrik semen itu menjadi win solution untuk kesejahteraan masyarakat Aceh Selatan, padahal APBK saja belum dimaksimalkan penggunaannya untuk kesejahteraan masyarakat. Bayangkan saja puluhan milyar hibah daerah untuk APH ditengah kondisi APBK 2024 yang defisit mencapai Rp 61 M, apakah itu bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada rakyat? Belum lagi jika kita lihat perusahaan-perusahaan tambang yang sudah beroperasi di Aceh Selatan juga tak berdampak signifikan kepada PAD dan kesejahteraan rakyat,”bebernya.

Dia melanjutkan, perlu diingat penandatanganan MoU dengan investor asing itu dilakukan dalam kapasitas pemerintah daerah bukan kapasitas pribadi seorang Cut Syazalisma. Jika bicara harga komoditas bahan bangunan seperti semen di Aceh Selatan, maka seharusnya Pemkab inpeksi lapangan ke para pedagang untuk mengantisipasi monopoli bukan memaksakan pendirian pabrik semen disaat kapasitas semen dalam negeri over supply.

“Pj Bupati hanya jabatan sementara untuk mengisi kekosongan, jika kebijakan krusial dan berkelanjutan seperti MoU ini yang diteken maka pemerintahan berikutnya juga akan terikat dengan MoU ini. Jadi jika ada persoalan yang akan bertanggung jawab adalah pemerintah daerah, bukan pribadi Cut Syazalisma. Seharusnya sebelum tandatangani MoU maka seorang Pj Kepala Daerah harus koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah ousat agar tidak merugikan daerah di kemudian hari dan tidak berimbas kepada citra Pemerintah Pusat dimata rakyat,” katanya.

Pihaknya juga meminta agar Menteri Dalam Negeri untuk mencopot Pj Bupati Aceh Selatan. “Sebagai masyarakat kita meminta Mendagri untuk mencopot Pj Bupati Aceh Selatan dan menggantikannya dengan sosok yang tepat dan amanah dalam menjalankan tugasnya, bukan sosok yang terlalu over acting dan bertindak terlalu jauh hingga urusan bisnis to bisnis seperti Pj Bupati saat ini,” pungkasnya. (Rilis)

Berita Terkait

Dianggap Cagub Bustami Curang, Debat Ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Dihentikan Sementara
Bank Aceh Penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Rehab Rumah Sudah Salurkan 70 Milyar Hingga November 2024
Dukungan Terus Bertambah, Pemuda Pancasila Berkomitmen Menangkan Pasangan Aminullah-Isnaini
Polda Aceh Diminta Usut Kasus Oknum DPRA Terpilih Diduga Terlibat Kasus Asusila
Prof. DR. TB Massa Djafar Mengundurkan Diri dari Pencalonan Gubernur Aceh, Sebut Kondisi Politik Tidak Memungkinkan
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda NKRI Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Aceh
Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi Bersama Ketua PWI dan Pemred Aceh
Departemen Pendidikan Geografi USK Tandatangani Kerjasama Internasional dengan Universitas Malaya

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 23:58 WIB

Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Gandeng APH Geledah Serta Tes Urin WBP dan Petugas

Senin, 4 November 2024 - 08:03 WIB

Gedung Baru Ex-BLBI Siap Dimanfaatkan Kemenkumham Sumut untuk Pelayanan Hukum dan Pemasyarakatan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:24 WIB

Lapas Perempuan Bandung Jadi Role Model untuk Zona Integritas WBK

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:20 WIB

Prestasi membanggakan Team Karate Kodim 0812 Lamongan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:26 WIB

Verifikasi TPN KemenPAN-RB, Langkah Krusial Kanwil Kemenkumham Kalteng Menuju WBBM

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:10 WIB

Pastikan Keamanan Saat Kunjungan Presiden dan Para Menteri Di Magelang, Polda Jateng Libatkan Unit K9 dan Pasukan Taktis Brimob

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 18:27 WIB

Sosoknya, Tegas Dan Bersahaja, Dalam Coolling System Dengan PT EDI, Kapolsek Kuntodarussalam Dapat Pujian Dari Perusahaan

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:40 WIB

Efektivitas MKNW dan MPWN Ditingkatkan, Kanwil Kemenkumham Kalteng Pilih Wakil Ketua Melalui Voting

Berita Terbaru