Sambas – Kepala Badan Narkotika Nasional RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si, beserta rombongan laksanakan kegiatan Acara Deklarasi Sambas Bersih Narkoba Tahun 2024 yang bertempat di PLBN Aruk Dusun Aruk, Desa Sebunga Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas, Rabu (05/06/24).
Adapun rombongan Kepala BNN RI antara lain, Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si, berserta ibu, Deputi Pencegahan BNN bpk. Richard Nainggolan beserta Ibu, Direktur Intelijen BNN Bpk. Alexander Sabar, Kepala BNN Prov. Kalbar, Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si, Kepala Biro Humas Protokol RI, Brigjen Pol Pujo Sulistio, Pok Ahli BNN Bpk. Eduardus Lemanto, disambut oleh, Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P, Bupati Sambas, H. Satono S.Sos.i., M.H, Ketua DPRD Kab Sambas, Ir. H. Abu Bakar M.Si, Dandim 1208/Sbs, Letkol Czi Priyo Hindrarto, S.I.P, Wakapolres Sambas, Kompol Hoerrudin, S.I.K, Kajari Sambas Daniel De Rozari, S.H.,M.H.Li, Para Asisten Setda Kab. Sambas, dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD di lingkungan Pemda Kab. Sambas, Sekda Kab. Sambas, Ir. H. Ferry Madagaskar M.Si
Dalam sambutan Bupati Sambas, H. Satono S.Sos.i., M.H, mengucapkan selamat datang kepada Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si, berserta rombongan di PLBN Aruk Kec. Sajingan Besar, Kab. Sambas, perkembangan narkoba dan berbagai jenis dan bentuknya saat ini sangat mengkhawatirkan dan tanpa lagi memandang latar belakang umur profesi maupun jenis kelamin, adiktif dan narkoba telah menyebabkan kerusakan otak permanen yang berakibat pada perubahan perilaku menurunnya produktivitas dan terganggunya kehidupan normal individu yang bersangkutan, ungkapnya.
Dilokasi yang sama Kepala Badan Narkotika Nasional RI Komjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si, mengatakan Salam sehat tanpa narkoba itu baru betul marilah kita berusaha untuk sehat tanpa narkoba. Saya mengucapkan banyak terimakasih seluruh elemen yang telah melaksanakan kegiatan ini karena kegiatan ini bagi kita semua adalah satu kegiatan monumental satu kegiatan yang memberikan berbagai macam nilai ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan yang pertama saya ingin memberikan informasi kepada Bapak Ibu sekalian bahwa bagaimana hari ini kita sedang dilanda oleh satu ancaman kemanusiaan kita harus sadari bahwa narkoba itu adalah ancaman kemanusiaan mengapa saya katakan demikian karena hari ini di dunia jumlah manusia penduduk dunia hari ini hampir mendekati 8 miliar jiwa Bapak Ibu tahu berapa orang yang terkena dampak negatif dari bahaya narkoba tersebut survei profesi dunia sekitar 5% artinya kurang lebih 400 juta jiwa manusia yang hari ini sedang survive sedang bertahan sedang kesakitan jiwa mental fisik akibat dari penggunaan narkoba, terangnya.
Sambuangnya di Amerika hampir 300 jiwa mati karena narkoba untuk Indonesia sendiri survival valensi 2023 ada 3,3 juta jiwa manusia yang menggunakan narkoba kita bisa bayangkan bagaimana kerugian negara ini kalau kita menghitung 3,3 juta jiwa yang menggunakan narkoba dengan perhitungan dan rumusan yang sudah diteliti oleh beberapa peneliti ada kurang lebih 500 triliun uang negara kita dibelanjakan percuma dengan sia-sia hanya untuk mengantar generasi muda kita menuju kerusakan mental kerusakan fisik kerusakan jiwa itu belum menghitung berapa anggaran yang harus negara keluarkan untuk melakukan rehabilitasi terhadap para pengguna, terang Kepala BNN RI.
“Perlu kita ketahui undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 mengamanatkan bahwa setiap pengguna narkoba penyalahgunaan narkoba harus diberikan treatment proses rehabilitasi untuk pemulihan fisik saraf-saraf yang rusak jiwa yang rusak kesehatan yang terganggu berapa banyak biaya yang harus kita keluarkan belum terhitung bagaimana pemerintah Indonesia mengeluarkan anggaran setiap hari untuk Membiayai tahanan-tahanan yang hari ini ada dalam seluruh lapas di Indonesia akibat dari penyalahgunaan narkoba yang jumlahnya kurang lebih 142.823 orang yang ada dalam penjara artinya ada cukup biaya besar yang harus pemerintah keluarkan untuk menangani narkoba, tutupnya. (Red)