Dek Fadh: Angkat Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Sebagai Penghormatan Pengabdian

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 14:55 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Calon Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, yang akrab disapa Dek Fadh, menyerukan perhatian serius terhadap nasib para guru honorer dalam pertemuan bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aliansi Honorer Nasional Provinsi Aceh pada Jumat, 22 November 2024, di Banda Aceh.

Ia meminta pemerintah segera mengangkat guru honorer yang telah lama mengabdi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melalui proses seleksi.

Dek Fadh mencatat banyaknya guru honorer yang telah belasan hingga puluhan tahun mengabdi tanpa kepastian status kepegawaian. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang hampir memasuki usia pensiun masih berstatus honorer.

“Pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada regulasi untuk menyelesaikan masalah ini. Aspek kemanusiaan harus menjadi pertimbangan utama agar para guru honorer yang telah lama mengabdi bisa menikmati kehidupan yang lebih layak,” tegas Dek Fadh dalam pertemuan tersebut.

Menurutnya, pekerjaan sebagai guru honorer menghadirkan banyak tantangan. Dengan status bukan pegawai negeri, mereka menerima penghasilan dan tunjangan yang jauh lebih rendah dibandingkan guru berstatus PNS. Banyak guru honorer bahkan hanya mendapatkan gaji di bawah upah minimum regional, sehingga kesulitan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Para guru honorer ini telah bekerja tanpa kenal lelah demi mencerdaskan generasi bangsa. Sudah waktunya mereka mendapatkan penghargaan yang layak. Mengangkat mereka menjadi PPPK tanpa tes adalah bentuk penghormatan atas pengabdian luar biasa mereka,” ujarnya penuh semangat.

Dek Fadh juga menekankan bahwa langkah ini bukan hanya solusi praktis, tetapi juga tindakan keadilan sosial untuk meningkatkan taraf hidup para guru honorer yang telah memberikan kontribusi besar bagi dunia pendidikan. “Pengabdian selama puluhan tahun tidak boleh diabaikan. Ini saatnya pemerintah hadir dan memberikan keadilan bagi mereka,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPW Aliansi Honorer Nasional Aceh, Marzuki, SH., MH., menyambut baik gagasan yang disampaikan oleh Dek Fadh dan berharap langkah ini dapat direalisasikan.

Marzuki juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat 24.000 tenaga honorer di Aceh yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Pusat. Ia menyoroti bahwa sebagai daerah dengan status otonomi khusus, Aceh memiliki peluang untuk menggunakan regulasi khusus, seperti yang dilakukan Papua, guna menyelesaikan masalah honorer.

Melalui hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AHN dan audiensi dengan DPR RI serta BKN Pusat, Marzuki menyarankan agar pemerintah Aceh memanfaatkan jalur khusus untuk mengajukan penyelesaian permasalahan honorer kepada pemerintah pusat, sebagaimana dilakukan oleh Papua. Hal ini, menurutnya, bisa menjadi langkah strategis dalam memperjuangkan nasib guru honorer di Aceh.

Berita Terkait

Dek Fadh: Angkat Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Sebagai Penghormatan Pengabdian
Koordinator UAS Aceh: Stop Klaim Dukungan Politik UAS Secara Sepihak
Dianggap Cagub Bustami Curang, Debat Ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Dihentikan Sementara
Bank Aceh Penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Rehab Rumah Sudah Salurkan 70 Milyar Hingga November 2024
Dukungan Terus Bertambah, Pemuda Pancasila Berkomitmen Menangkan Pasangan Aminullah-Isnaini
Polda Aceh Diminta Usut Kasus Oknum DPRA Terpilih Diduga Terlibat Kasus Asusila
Prof. DR. TB Massa Djafar Mengundurkan Diri dari Pencalonan Gubernur Aceh, Sebut Kondisi Politik Tidak Memungkinkan
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda NKRI Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Aceh

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:34 WIB

Waspada Penipuan Menjual Sepeda Motor atau Mobil Mengatasnamakan Anggota Kodim 1016/Palangka Raya

Kamis, 24 Oktober 2024 - 21:50 WIB

Rilis Berita: Kejaksaan Agung Memeriksa Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:00 WIB

Dugaan Pungli di Batu Bara: Pejabat Berkompeten dan Dinas Pendidikan Saling Lempar Tanggung Jawab

Rabu, 23 Oktober 2024 - 23:44 WIB

Penggeledahan dan Penetapan Tersangka: 3 Orang Hakim dan 1 Pengacara Terkait Suap dan/atau Gratifikasi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 23:55 WIB

Remaja Ditangkap karena Penganiayaan di Tlogosari, Semarang, Polisi Lakukan Pendalaman Terkait Kegiatan Premanisem Diwilayah Tersebut.

Selasa, 22 Oktober 2024 - 23:52 WIB

Polrestabes Semarang Tangkap Tersangka Pembunuhan di Kos TKP Peterongan

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:20 WIB

Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 04:49 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit, Amankan 20,28 Gram Narkotika

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Dugaan Jual-Beli Pokir Anggota DPR RI Merebak di Aceh Tenggara

Rabu, 25 Des 2024 - 09:21 WIB