25 Narapidana Pangkalan Brandan Bebas di Hari Kemerdekaan ke-79

AKURAT NEWS 24 MEDAN

- Redaksi

Minggu, 18 Agustus 2024 - 17:40 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Brandan
Sebanyak 321 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan menerima remisi pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Dari jumlah tersebut, 25 orang dinyatakan langsung bebas.

Acara pemberian remisi ini dilaksanakan di Ruang Serba Guna Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan, Sabtu (17/08/2024), yang dihadiri oleh Kepala Rutan Agung Joni, Kasubsi Pelayanan Tahanan, serta sejumlah staf Pelayanan Tahanan.

Penyerahan remisi ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.PAS-1616.PK.05.04 Tanggal 17 Agustus 2024 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Hari Kemerdekaan RI ke-79 dan Pengurangan Masa Pidana.

Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, sebelum dilanjutkan dengan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

“Melalui pemberian remisi ini, diharapkan seluruh warga binaan pemasyarakatan dapat selalu patuh dan taat kepada hukum yang ada, sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa maupun kepada sesama manusia,” ujar Kepala Rutan Agung Joni saat membacakan sambutan Menkumham.

Dari total 467 Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan, sebanyak 321 orang berhak diusulkan dan mendapatkan remisi. Rinciannya, 258 orang terkait dengan pidana umum, dengan 231 orang menerima Remisi Umum (RU) I, dan 25 orang menerima Remisi Umum (RU) II yang berarti langsung bebas.

Selain itu, 2 orang menerima Remisi Umum (RU) II tetapi harus menjalani subsider.

Sementara itu, 63 orang yang terkait dengan pidana khusus (PP 99 Tahun 2012) juga mendapatkan remisi, dengan rincian 62 orang menerima Remisi Umum (RU) I, dan 1 orang menerima Remisi Umum (RU) II yang berarti harus menjalani subsider.

Proses pembacaan remisi berlangsung dengan tertib sesuai peraturan yang berlaku. (AVID/rel)

Berita Terkait

KPU Kota Medan Berikan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Warga Binaan Rutan Perempuan Medan
Lemahnya Perlindungan Data Pribadi berpotensi merusak demokrasi Indonesia
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNN Kabupaten Simalungun
Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto
Menteri Agus Andrianto : Video Viral Pesta Sabu, Kalapas di Non Aktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Perketat Keamanan dengan Patroli Tembok Branggang dan Gorong-gorong
Program Ketahanan Pangan di Lapas Narkotika Pematang Siantar Wujudkan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 18:20 WIB

KPU Kota Medan Berikan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Warga Binaan Rutan Perempuan Medan

Kamis, 21 November 2024 - 08:27 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNN Kabupaten Simalungun

Rabu, 20 November 2024 - 00:45 WIB

Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto

Selasa, 19 November 2024 - 17:44 WIB

Menteri Agus Andrianto : Video Viral Pesta Sabu, Kalapas di Non Aktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator

Sabtu, 16 November 2024 - 22:00 WIB

Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah

Jumat, 15 November 2024 - 16:56 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Perketat Keamanan dengan Patroli Tembok Branggang dan Gorong-gorong

Kamis, 14 November 2024 - 13:20 WIB

Program Ketahanan Pangan di Lapas Narkotika Pematang Siantar Wujudkan Kemandirian Warga Binaan

Selasa, 12 November 2024 - 07:36 WIB

Kenang Jasa Para Pahlawan, Rutan Perempuan Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Berita Terbaru