Medan
Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti pelaksanaan Diskusi Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui sambungan Zoom pada Selasa, 3 September 2024 ini mengangkat tema Analisis Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Dibuka langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM bapak Dr. Y. Ambeg Paramarta, S.H., M. Si, kegiatan dilanjutkan dengan kata sambutan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera, Anak Agung Gde Krisna.
Dalam diskusi kali ini, 3 orang pemateri diantaranya Dr. Flora Nainggolan. S.H., M. Hum dari Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Faisol Ali, S.H., M.H selaku Dir Yankoham, dan Dr. (c). Cynthia Hadita., S.H., M.H selaku Akademisi Fakultas Hukum UMSU memberikan masing-masing pandangannya terkait implementasi kebijakan penerapan pelayanan HAM terutama dalam menangani dugaan pelanggaran HAM yang ada, serta penyelesaian dari masalah yang timbul akibat pelanggaran tersebut.
Acara ini menjadi langkah penting dalam upaya reformasi terutama dalam penegakan HAM dan pengoptimalan unit pelaksana teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang tidak hanya menjadi tempat pembinaan namun juga sebagai wadah penampungan aspirasi masyarakat terutama dalam peningkatan layanan HAM.(AVID/rel)